MEMAHAMI SIRKULASI HARTA KAWIN MENURUT MASYARAKAT SOFYANIN DI KOTA AMBON

Erol Markus Ohoduan

Abstract


Tulisan ini bertujuan menjelaskan tradisi perkawinan masyarakat Sofyanin dar Tanimbar yang berdomisili di Kota Ambon. Fokus penelitian adalah sirkulasi harta kawin. Kata “memahami” dalam judul tulisan ini menunjuk pada suatu usaha untuk menemukan pengertian, konsep dan pemahaman. Usaha ini bukan sesuatu yang mudah karena diperlukan sebuah kerja keras untuk menelusuri dimensi kultural dari tradisi perkawinan dan sirkulasi harta kawin.

Keywords


Sirkulasi, harta kawin, Sofayanin dan Tanimbar

References


Sumber buku:

Drabbe, P., MSC. Etnografi Tanimbar: Kehidupan Orang-orang Tanimbar di Zaman Dulu (Terjemahan C.J. Bohm, MSC), Yogyakarta: Gunung Sopai, 2016.

Sumber internet:

http://budayaTanimbar.blogspot.co.id/2012/05/sekilas-tentang-kebudayaan-Tanimbar.html. Diunduh pada tanggal 28 April 2018




DOI: https://doi.org/10.47025/fer.v2i2.25

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 Creative Commons License

This Journal Fides et Ratio is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.